Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PA.Ppg HERLI BINTI AMATAWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PA.Ppg
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat ist
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak kandung almarhum (Alex Man bin A. Jarif dengan (Herli binti Amatawi),
  3.  Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

     Dan apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak